BAB I
PENDAHULUAN
1.A LATAR
BELAKANG
Jika semua unsur laporan keuangan telah selesai diaudit, auditor
telah sampai pada tahap akhir auditnya. Sebelum ia meninggalkan perusahaan
klien, ia harus me-review kertas
kerja yang telah dibuatnya dengan cara membandingkannya dengan kuesioner
pengedalian intern dan program pengujian kepatuhan dan program pengujian
substantif, untuk memperoleh keyakinan bahwa semua informasi yang diperlukannya
sebagai dasar penyusunan laporan audit telah terkumpul semua.
Tanggung jawab auditor menelaah peristiwa kemudian biasanya
dibatasi untuk periode yang diawali tanggal neraca dan berakhir pada
tanggal laporan audit. Kerena tanggal
alporan audit berhubungan dengan penyelesaian prosedur auditing yang penting di
kantor klien, penelaah peristiwa kemudian seharusnya diselesaikan mendekati
akhir penugasan.
1.B RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas dapat
dibuat rumusan masalah yakni:
1. Dalam
menyelesaikan pekerjaan lapangan, bagaimana auditor melaksanakan prosedur audit
spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan?
2.
Peristiwa kemudian apa saja yang perlu
dijelaskan dalam laporan audit?
3. Bagaimana
prosedur audit terhadap peristiwa kemudian.
1.C TUJUAN
1. Untuk
mengetahui dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, bagaimana auditor
melaksanakan prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan.
2.
Mengetahui peristiwa kemudian apa saja yang
perlu dijelaskan dalam laporan audit.
3. Mengetahui
bagaimana prosedur audit terhadap peristiwa kemudian.
BAB II
PEMBAHASAN
2.A PENYELESAIAN
PEKERJAAN LAPANGAN
Menyelesaikan
pekerjaan lapangan
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melaksanakan
prosedur audit spesifik untuk mendapatkan bukti audit tambahan. Prosedurnya
adalah :
1.
Melakukan review atas peristiwa kemudian
a.
Mempunyai tanggung jawab spesifik atas
peristiwa dan transaksi yang mempunyai pengaruh material terhadap laporan
keuangan.
b.
Terjadi sesudah tanggal neraca tetapi sebelum
penerbitan laporan keuangan serta laporan auditor.
Peristiwa-peristiwa ini dikenal sebagai
peristiwa kemudian.
Jenis-jenis
peristiwa kemudian :
a.
Peristiwa kemudian jenis 1 yaitu memberikan
bukti tambahan berkenaan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan
mempengaruhi estimasi yang inheren dalam proses penyusunan laporan keuangan.
b.
Peristiwa kemudian jenis 2 yaitu memberikan
bukti yang berkenaan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca tetapi
muncul setelah tanggal itu.
Prosedur audit
dalam periode setelah tanggal neraca
Auditor
harus mengidentifikasi dan mengevaluasi peristiwa kemudian sampai tanggal
laporan auditor yang biasanya merupakan akhir dari pekerjaan lapangan, tanggung
jawab ini dilaksanakan dalam 2 cara :
a.
Dengan mewaspadai peristiwa kemudian dalam
melaksanakan pengujian substantive akhir tahun seperti pengujian pisah batas
dan mencari kewajiban yang belum dicatat.
b.
Melaksanakan prosedur audit yang mendekati
akhir pekerjaan lapangan
2.
Membaca notulen rapat
Notulen rapat, pemegang saham, dewan komisaris
dan subkomitenya seperti komite keuangan dan komite audit dapat memuat hal-hal
yang mempunyai signifikasi audit. Sebagai auditor harus menentukan bahwa semua
notulen rapat dewan yang diadakan selama periode yang sedang diaudit dan selama
periode dari tanggal neraca samapai akhir pekerjaan lapangan harus diserahkan
padanya untuk direview. Pembacaan notulen rapat oleh auditor biasanya dilakukan
secara segera setelah hal itu tersedia.
3.
Mendapatkan bukti mengenai litigasi, klaim, dan penilaian
Mendefinisikan kontinjensi sebagai kondisi,
situasi yang ada yang melibatka ketidakpastian keuangan (kontinjensi
keuntungan) atau kerugian.
a.
Kontinjensi keuntungan seperti klaim oleh klien
terhadap pihak lain atas pelanggaran paten.
b.
Kontinjensi kerugian merupakan masalah yang
signifikan bagi auditor yang tergantung pada evaluasi yang subjektif atas
kemungkinan pembayaran masa depan.
4.
Mendapatakan surat representasi klien
Representasi merupakan bagian dari barang bukti
tetapi bukan pengganti penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk
mendapatkan dasar yang layak untuk suatu pendapat. Surat rep dapat menjadi
pelengkap bagi prosedur audit yaitu sebagai sarana utama bagi auditor untuk
mendapatkan bukti mengenai ICA.
Isi
surat representasi :
1.
Laporan keuangan
2.
Kelengkapan informasi
3.
Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan
4.
Peristiwa kemudian
5.
Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitis juga diisyaratkan sebagai
review keseluruhan atas laporan keuangan. Tujuan review keseluruhan adalah
untuk membantu auditor menilai kesimpulan yang dicapai dalam audit dan dalam mengevaluasi
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam melakukan review auditor
mwmbaca laporan keuangan dan catatan yang menyertai serta mempertimbangakan
kelayakan bukti yang diperoleh dalam menanggapi saldo dan hubungan yang tidak
biasa serta tidak terduga yang diantisipasi dalam perencanaan audit atau
diidentifikasi selama audit dalam pengujian substantive.
Mengevaluasi
temuan
Langkah-langkah
dalam evaluasi temuan yaitu :
1.
Membuat penilaian akhir atas meterialitas dan
resiko audit
2.
Mengevaluasi apakah ada keraguan yang besar
mengenai kemampuan entitas untuk mempertahankan kelanjutan usahanya
3.
Melakukan review teknis atas laporan keuangan
4.
Merumuskan pendapat dan membuat naskah laporan
audit
5.
Melakukan review akhir atas kertas kerja
Komunikasi
dengan klien
1.
Mengkomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian internal
Setiap
laporann yang diterbitkan mengenai kondisi yang dapat dilaporkan harus :
a.
Menunjukan bahwa tujuan audit adalah melaporkan
tentang laporan keuangan dan bukan memberikan kepastian tentang pengendalian
internal.
b.
Menyertakan definisi tentang kondisi yang dapat
dilaporkan.
c.
Menyertakan pembatasan pembagian
2.
Mengkomunikasikan hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan audit
Mempersyaratkan auditor untuk menyampaikan
hal-hal tetentu berkenaan dengan pelaksaan audit kepada mereka yang bertanggung
jawab mengawasi proses pelaporan keuangan. Biasanya tanggung jawab ini
dibebankan ke suatu komite audit dari dewan komisaris atau kesatu kelompok
dengan wewenang yang sama seperti komite keuangan.
Komunikasi
dalam komite audit dapat mencakup hal-hal berikut :
a.
Tanggung jawab auditor menurut GAAS
b.
Kebijakan akuntansi yang signifikan
c.
Pertimbangan auditor tentang mutu prinsip
akuntansi entitas
d.
Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi
e.
Penyesuaian audit yang signifikan
f.
Ketidaksepakatan dengan manajemen
g.
Konsultasi dengan akuntan lain
h.
Masalah penting yang dibahas dengan manajemen
sebelum penarikan diri
i.
Kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaa audit
Tanggung
jawab setelah audit
Mencakup pertimbangan
atas :
1.
Peristiwa kemudian yang terjadi antara tanggal
dan penerbitan laporan audit
2.
Penemuan fakta yang ada
3.
Penemuan prosedur yang dihilangkan
Tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan
yang dilakukan oleh auditor meliputi:
1. Membuat skedul pendukung.
2. Membuat skedul utama.
3. Membuat working trial balance.
4. Membuat ringkasan jurnal adjustment.
5. Membuat laporan keuangan auditan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh auditor
dalam mereview jurnal adjustment:
1. Kebenaran
akun yang didebit dan dikredit serta ketelitian penghitungan jurnal adjustment
yang akan diusulkan tersebut.
2. Kelengkapan
penjelasan jurnal adjustment.
3. Reaksi
klien yang timbul atas adjustment yang diusulkan tersebut.
Auditor
membicarakan berbagai jurnal adjustment dan penjelasan laporan keuangan
tersebut dengan klien, untuk diusulkan bagi adjustment terhadap catatan
akuntansi dan penjelasan laporan keuangan klien. Jika klien menyetujui semua
jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditor, dan menyetujui semua penjelasan
yang diusulkan oleh auditor di dalam penjelasan laporan keuangan, maka laporan
keuangan auditan dan penjelasan laporan keuangan akan disajikan sebagai bagian
dari laporan audit. Jika tidak semua jurnal adjustment dan penjelasan laporan
keuangan disetujui oleh klien, auditor dapat mengubah pendapatnya sedemikian
rupa sehingga mencerminkan hasil auditnya terhadap laporan keuangan auditan.
2.2 PERISTIWA KEMUDIAN
Peristiwa kemudian atau subsequent event atau post-statement event adalah peristiwa
kemudian yang terjadi dalam periode sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal
selesainya pekerjaan lapangan. Dalam periode peristiwa kemudian (subsequent period) kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa yang mempunyai pengaruh yang material terhadap penyajian
informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan. Auditor berkepentingan
untuk menjelaskan terjadinya peristiwa kemudian ini di dalam laporan
auditornya, jika dampak peristiwa tersebut terhadap laporan keuangan aufitan
material, sehingga diperkirakan jika auditor tidak berbuat demikian, pemakai
laporan keuangan akan melakukan keputusan yang salah.
Peristiwa
kemudian yang perlu dijelaskan di dalam laporan audit:
1. Peristiwa
yang jumlahnya material.
2. Peristiwa
yang penting dan bersifat luar biasa.
3. Peristiwa
yang terjadi dalam periode sejak tanggal neraca sampai dengan tanggal
selesainya pekerjaan lapangan.
Peristiwa kemudian yang memerlukan adjustment
terhadap laporan keuangan klien dibagi menjadi dua golongan:
1. Peristiwa
kemudian yang memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien.
2. Peristiwa
kemudian yang tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan klien,
namun perlu dicantumkan penjelasan untuk itu.
Peristiwa
kemudian yang memerlukan adjustment terhadap
laporan keuangan klien. Peristiwa atau transaksi ini memberikan informasi
tambahan bagi manajemen untuk menentukan saldo akun penilaian (misalnya akun
Cadangan Kerugian Piutang) pada tanggal neraca dan juga kepada auditor dalam
memverifikasi saldo akun tersebut. Sebagai contoh, auditor menghadapi kesulitan
dalam menentukan penilaian yang wajar terhadap sediaan karena terjadinya
keusangan dalam kondisi sediaan tersebut. Penjualan sediaan tersebut sebagai
barang rongsokan dalam periode setelah tanggal neraca dapat dipakai oleh
auditor sebagai dasar untuk menentukan nilai yang wajar bagi sediaan tersebut
pada tanggal neraca. Nilai jual rongsokan yang diketahui oleh auditor setelah
tanggal neraca tersebut dipakai oleh auditor untuk membuat jurnal adjusment yang diusulkan kepada klien
sebagai nilai sediaan tersebut di dalam catatan dan laporan keuangan klien.
Contoh peristiwa kemudian yang memerlukan
adjustment terhadap laporan keuangan klien:
1. Pengumuman
kebangkrutan debitur klien karena terjadinya kesulitan keuangan debitur
tersebut, yang jumlah piutang kepada debitur tersebut melebihi jumlah cadangan
kerugian piutang yang telah dibentuk oleh klien.
2. Penyelesaian
perkara pengadilan yang jumlahnya berbeda dengan jumlah yang telah dicatat di
dalam buku klien.
3. Penjualan
ekuipmen yang sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan usaha klien, dengan harga
dibawah nilai bukunya kini.
4. Penjualan
surat berharga pada harga yang lebih rendah daripada kos yang dicatat di dalam
buku klien.
Peristiwa
kemudia yang tidak berdampak langsung terhadap laporan keuangan klien, namun
perlu dicantumkan penjelasan untuk itu. Penyebab terjadinya peristiwa kemudian
dalam golongan ini tidak ada sebuah tanggal neraca,tetapi peristiwa ini sangat
penting sehingga memerlukan penjelasan, meskipun tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan
klien. Umumnya peristiwa kemudian ini sudah cukup jika dijelaskan dalam catatan
kaki, tetapi kadang-kadang peristiwa ini sangat penting artinya sehingga
memerlukan tambahan penjelasan riwayat terjadinya dan pernyataan akibat
peristiwa ini seandainya terjadi pada tanggal neraca.
Contoh
peristiwa kemudian yang tidak memerlukan adjustment terhadap laporan keuangan
klien, namun perlu dicantumkan penjelasan untuk itu, misalnya sebagai catatan
kaki atau penjelasan di dalam laporan audit:
1. Penurunan
harga pasar surat berharga yang dimiliki klien sebagai investasi sementara.
2. Pengeluaran
obligasi atau saham.
3. Penyelesaian
perkara pengadilan yang peristiwa penyebabnya terjadi setelah tanggal neraca.
4. Penurunan
nilai pasar persediaan sebagai akibat larangan pemerintah terhadap penjualan
suatu produk.
5. Kerugian
akibat terbakarnya sediaan yang tidak diasuransikan.
Akun yang Terpengaruh
|
Peristiwa Kemudian
|
Kas
|
Bank klien bangkrut.
Keputusan pengadilan yang menyita data klien.
Perampokan, pencurian dan penggelapan kas
yang jumlahnya melebihi ganti rugi yang diterima dari perusahaan asuransi.
|
Piutang Usaha
|
Kegagalan, penagihan piutang usaha kepada
sebagian besar pelanggan yang tidak diperkiraka sebelumnya.
|
Investasi
|
Penurunan drastis harga pasar surat berharga.
Kesulitan keuangan yang dialami oleh
perusahaan yang mengeluarkan surat berharga yang dimiliki oleh klien sebagai
investasi.
Kegagalan pembayaran bunga dan pokok pinjaman
oleh perusahaan yang mengeluarkan obligasi.
Penjualan surat berharga pada harga yang jauh
diatas atau di bawah kosnya.
|
Sediaan
|
Kerugian karena kebakaran atau bencana alam
yang lain, yang tidak diasuransikan.
Kenaikan atau penurunan drastis harga pasar
sediaan.
Perubahan metode penentuan harga sediaan.
Penggunaan sediaan yang bersifat luar biasa
sebagai jaminan penarikan kredit.
|
Aktiva Tetap
|
Kerugian karena kebakaran atau bencana alam
yang lain, yang tidak diasuransikan.
Rencana perluasan usaha atau pengurangan
dana.
Penilaian aktiva tetap.
Keusangan aktiva tetap karena perubahan yang
mendadak pada permintaan atau produk yang dihasilkan.
|
Utang Lancar
|
Komitmen pembeliaan yang bersifat luar biasa,
yang disertai dengan penurunan harga jual barang dagangan.
Pembatalan kontrak pembelian.
Kegagalan dalam pemabayaran utang wesel.
|
Utang Jangka Panjang
|
Kenaikan yang besar dalam utang jangka
panjang.
Kegagalan dalam membayar bunga dan pokok
pinjaman.
|
Modal Saham
|
Kenaikan atau penurunan jumlah lembar saham
yang beredar.
Transaksi pembelian saham sebagai treasury treasury stock yang bersifat luar biasa.
Reorganisasi struktur modal saham.
Pengubahan utang obligasi menjadi saham
biasa.
Perubahan bentuk badan usaha, misalnya dari
badan usaha berbentuk persekutuan (CV atau Firma) menjadi perseroan terbatas
(PT) atau sebaliknya.
|
Saldo Laba (Retained Earnings)
|
Pembagian dividen yang bersifat luar biasa,
yang mengganggu modal kerja.
Penyisihan saldo laba yang bersifat luar
biasa.
Laba atau rugi yang jumlahnya material, yang
dikreditkan atau didebitkan langsung kedalam saldo laba.
|
Unsur lain
|
Perubahan pimpinan puncak.
Perubahan kebijakan manajemen.
Perubahan undang-undang.
Tambahan pengenaan pajak atau penerimaan
penggantian pajak (tax refund) yang
bersifat luar biasa.
Persyaratan yang ditetapkan oleh pasar modal.
|
Prosedur audit terhadap peristiwa kemudian:
1. Pelajari
notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, dan komisi-komisi yang dibentuk
dalam periode setelah tanggal neraca.
2. Review
laporan keuangan klien yang dibuat dalam jangka waktu antara tanggal neraca
auditan sampai dengan tanggal penerbitan laporan audit.
3. Adakan
wawancara dengan pimpinan perusahaan mengenai peristiwa yang kemungkinan
berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan.
4. Lakukan
wawancara dengan penasihat hokum klien.
5. Review
penagihan piutang usaha yang terjadi setelah tanggal neraca.
6. Review
jurnal penerimaan kas terutama yang mengenai transaksi penerimaan kas dari
penarikan kredit atau dari penjualan aktiva tetap yang jumlahnya material.
7. Review
transaksi yang material jumlahnya yang dicatat dalam buku jurnal material.
Penjelasan prosedur audit terhadap Peristiwa
kemudian
Pelajari notulen rapat pemegang saham, dewan
komisaris, dan komisi-komisi yang dibentuk dalam periode setelah tanggal
neraca. Tujuan prosedur audit ini 1a]d1al1ah nn1a
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca, efeknya terhadap penyajian laporan
keuangan
Laporan auditor
independen umumnya diterbitkan dalam hubungannya dengan laporan keuangan
historis yang dimaksudkan untuk menyajikan posisi keuangan pada tanggal
tertentu dan hasil usaha, perubahan ekuitas, serta arus kas untuk periode yang
berakhir pada tanggal tersebut.
Namun, ada peristiwa
atau transaksi yang kadang-kadang terjadi sesudah tanggal tersebut tetapi
sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan audit, yang mempunyai
akibat material terhadap laporan keuangan, sehingga memerlukan penyesuaian atau
pengungkapan dalam laporan-laporan tersebut.
Misalnya, auditor
mengaudit laporan keuangan per 31 Desember 2007 dan menerbitkan laporan auditor
independen (opini auditor) pada tanggal 22 Maret 2008. Selama pelaksanaan
audit, auditor harus memperhatikan kemungkinan adanya peristiwa atau transaksi
yang terjadi setelah tanggal 31 Desember 2007 sampai tanggal 22 Maret 2008 yang
memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan keuangan auditan per 31
Desember 2007 tersebut.
Peristiwa atau
transaksi tersebut di atas merupakan “Peristiwa Kemudian atau Peristiwa Setelah
Tanggal Neraca (Subsequent Events)” yang diatur dalam Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) SA Seksi 560 (PSA No. 46) tentang Peristiwa
Kemudian serta Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 8 (Revisi 2003)
tentang Peristiwa Setelah Tanggal Neraca.
Ada dua jenis peristiwa
setelah tanggal neraca seperti yang diatur dalam PSAK dan SPAP, yaitu :
(1) peristiwa setelah
tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian
Contoh peristiwa
setelah tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian atas laporan keuangan adalah
:
- Kerugian akibat piutang tak tertagih
yang disebabkan oleh adanya pelanggan yang mengalami kesulitan keuangan
dan menuju kebangkrutan setelah tanggal neraca
- Keputusan pengadilan setelah tanggal
neraca atau penyelesaian tuntutan hukum yang jumlahnya berbeda dengan
jumlah hutang yang sudah dicatat jika peristiwa yang menyebabkan timbulnya
tuntutan tersebut telah terjadi atau ada sebelum tanggal neraca
- Penemuan kecurangan atau kesalahan
yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tidak benar
(2) peristiwa setelah
tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian
Untuk peristiwa setelah
tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian atas penyajian laporan keuangan,
auditor harus memperhatikan kemungkinan adanya peristiwa tertentu yang mungkin
memerlukan pengungkapan agar laporan keuangan tidak menyesatkan pembacanya.
Apabila peristiwa
setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian adalah penting, dalam
arti jika tidak diungkapkan akan mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna
laporan keuangan, maka perusahaan harus mengungkapkan informasi berikut untuk
setiap peristiwa tersebut :
- Jenis peristiwa yang terjadi;
- Estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan
bahwa estimasi semacam itu tidak dapat dibuat.
Contoh peristiwa
setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian tetapi diperlukan
adanya pengungkapan dalam laporan keuangan adalah :
- Penjualan obligasi atau penerbitan
saham baru
- Terjadinya tuntutan hukum yang
signifikan yang semata-mata disebabkan oleh peristiwa yang terjadi sesudah
tanggal neraca
- Pembelian dan pelepasan aset dalam
jumlah yang signifikan, atau pengambilalihan aset oleh pemerintah
- Perubahan abnormal atas harga aset
atau nilai tukar mata uang asing setelah tanggal neraca
- Perubahan tarif pajak atau peraturan
perpajakan yang diberlakukan atau diumumkan setelah tanggal neraca dan
memiliki pengaruh yang signifikan pada aset dan kewajiban pajak kini dan
tangguhan
- Kerugian aktiva tetap atau persediaan
yang diakibatkan oleh kebakaran
Pengidentifikasian
peristiwa-peristiwa yang memerlukan penyesuaian laporan keuangan atau tidak
ataupun yang memerlukan pengungkapan dalam laporan keuangan auditan membutuhkan
penerapan kebijakan dan pengetahuan tentang fakta-fakta dan kondisi yang ada.
Misalnya, kerugian
sebagai akibat piutang tidak tertagih yang disebabkan oleh adanya pelanggan
yang mengalami kesulitan keuangan dan menuju kebangkrutan sesudah tanggal
neraca merupakan indikasi keadaan yang ada pada tanggal neraca, sehingga
membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan sebelum diterbitkan. Namun,
apabila kerugian yang sama terjadi sebagai akibat adanya pelanggan yang
mengalami kebangkrutan karena kebakaran atau banjir sesudah tanggal neraca,
bukan merupakan indikasi kondisi yang ada pada tanggal neraca, sehingga tidak
diperlukan adanya penyesuaian atas laporan keuangan (Hrd).
BAB III
PENUTUP
3.A Kesimpulan
Auditor diwajibkan untuk berkomunikasi dengan klien mengenai
kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan pengendalian internal
dan hal-hal lain yang bersangkutan dengan pelaksanaan audit. Selain itu,
auditor juga mengkomunikasikan rekomendasi mengenai efisiensi dan efektivitas
operasi klien dalam surat manajemen. Terakhir, auditor mempunyai tanggung jawab
tertentu setelah audit berkaitan dengan peristiwa kemudian yang terjadi antara
tanggal laporan audit dan penerbitannya, penemuan selanjutnya atas fakta yang
ada pada tanggal laporan, dan penemuan selanjutnya atas prosedur yang
dihilangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi.
2002. Auditing. Jakarta: Salemba
Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar